Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemeriksaan Irjen Teddy Minahasa, Pengacara: Soal Komunikasi Dengan Kapolres dan Mami Linda

image-gnews
Henry Yosodiningrat yang resmi menjadi kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa menjawab pertanyaan awak media di gedung Bareskrim Mabes Polri Pada, Selasa 18 Oktober 2022. Henry memberikan keterangan terkait pemeriksaan Teddy Minahasa yang ditunda karena yang bersangkutan dalam keadaan sakit.Teddy Minahasa diduga melakukan jual beli barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu saat dirinya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat. TEMPO/Aqsa Hamka
Henry Yosodiningrat yang resmi menjadi kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa menjawab pertanyaan awak media di gedung Bareskrim Mabes Polri Pada, Selasa 18 Oktober 2022. Henry memberikan keterangan terkait pemeriksaan Teddy Minahasa yang ditunda karena yang bersangkutan dalam keadaan sakit.Teddy Minahasa diduga melakukan jual beli barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu saat dirinya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat. TEMPO/Aqsa Hamka
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat, menceritakan soal pemeriksaan yang dijalani kliennya di Mabes Polri pada Selasa, 18 Oktober 2022. Menurut Henry, penyidik diantaranya menanyakan soal komunikasi antara Teddy dengan Kapolres Bukittinggi, AKBP Doddy Prawiranegara dan Linda Pudjiastuti.

"Banyak (pertanyaan). Itu terkait dengan komunikasi antara dia dengan si Kapolres. Seputar itu. Termasuk latar belakang, bagaimana hubungannya itu dengan si Mami Linda. Makanya sampai jam 3 pagi itu dari jam 1 siang," kata Henry saat dihubungi Jumat 21 Oktober 2022. 

Henry sebelumnya menjelaskan pemeriksaan tersebut adalah pemeriksaan Teddy sebagai tersangka. "Dia sudah diperiksa sebagai tersangka mulai dari jam 1 siang sampai jam 3 pagi. Hari Selasa (18 Oktober 2022)," ujarnya.

Diperiksa oleh Propam Polri dan Dit Narkoba Polda Metro Jaya

Henry mengungkapkan bahwa Mantan Kapolda Sumatera Barat itu diperiksa di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

"Di Provost Propam. Kemudian yang memeriksa itu dari Direktorat Narkoba Polda Metro. Diperiksa sebagai tersangka," ujarnya.

Mengenai pemeriksaan soal etik, Henry belum mengetahui jadwalnya. Ia hanya menyampaikan bahwa Teddy ditahan dan ditempatkan khusus penyidik oleh Propam Polri.

"Belum, belum gak tahu saya (sidang etik). Tapi dia sekarang ini bukan ditahan oleh penyidik tapi patsus oleh Propam," kata Henry.

Henry menyatakan bahwa tim penasihat hukum akan akan mendampingi Teddy Minahasa baik dalam kasus pidananya maupun kasus pelanggaran kode etik.

Selanjutnya, kasus yang menimpa Teddy Minahasa  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Paket Sabu di Cirebon Diedarkan dalam Kemasan Coran Semen

11 hari lalu

Kepala Polres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto (dua dari kanan) saat menunjukkan barang bukti berupa paket sabu-sabu dalam batu semen yang akan diedarkan oleh tersangka IA di Cirebon, Jawa Barat, Jumat (10/5/2024). ANTARA/Fathnur Rohman.
Paket Sabu di Cirebon Diedarkan dalam Kemasan Coran Semen

Paket sabu itu dimasukkan dalam coran semen hingga menyerupai batu.


Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

13 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

Kepolisian Sektor Metropolitan Tebet menangkap tersangka tindak pidana narkoba jenis sabu berinisial KP alias K, 50 tahun.


Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

15 hari lalu

Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan oleh Satugas Tugas Penanganan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkota (P3GN), pada Senin, 6 Mei 2024.TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.


Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

16 hari lalu

Rio Reifan memberikan keterangan saat dihadirkan dalam rilis narkoba di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu, 21 April 2021. TEMPO/Nurdiansah
Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.


Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

18 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.


Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

21 hari lalu

Artis sekaligus tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan bersiap dipindahkan ke RSKO Cibubur, di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu, 4 September 2019. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?


Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

22 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana saat menanyakan kedua pelaku kurir narkoba jenis sabu di Mapolres Metro Depok, Senin, 29 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.


Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

23 hari lalu

Artis sekaligus tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan bersiap dipindahkan ke RSKO Cibubur, di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu, 4 September 2019. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.


Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

23 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.


Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

23 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba